BRK Pontianak

Loading

Menjadi Ahli Forensik Digital: Langkah-langkah dan Tantangannya di Indonesia

Menjadi Ahli Forensik Digital: Langkah-langkah dan Tantangannya di Indonesia


Menjadi ahli forensik digital memang bukanlah pekerjaan yang mudah. Diperlukan langkah-langkah dan tantangan yang harus dihadapi, terutama di Indonesia. Menjadi ahli forensik digital berarti harus memahami teknologi dan proses investigasi yang kompleks.

Langkah pertama untuk menjadi ahli forensik digital adalah mendapatkan pendidikan yang memadai. Menurut Pakar Forensik Digital Indonesia, Budi Raharjo, “Seorang ahli forensik digital harus memiliki pengetahuan yang luas tentang sistem komputer, jaringan, dan teknik investigasi digital.”

Selain itu, ahli forensik digital juga harus terus mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI), Ahmad Subardjo, “Tantangan utama bagi ahli forensik digital adalah mengikuti perkembangan teknologi yang begitu cepat. Mereka harus selalu belajar dan mengikuti pelatihan-pelatihan terbaru.”

Langkah berikutnya adalah memperoleh sertifikasi sebagai ahli forensik digital. Menurut Chief Executive Officer dari Forensic Expert Witness Association (FEWA), Dr. George Paul, “Sertifikasi adalah bukti bahwa seseorang memiliki keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam bidang forensik digital.”

Tantangan lain yang harus dihadapi oleh ahli forensik digital di Indonesia adalah kurangnya kesadaran akan pentingnya keamanan digital. Menurut laporan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, hanya sekitar 30% perusahaan di Indonesia yang memiliki kebijakan keamanan digital yang baik.

Dengan langkah-langkah yang tepat dan kesadaran yang meningkat, diharapkan para ahli forensik digital di Indonesia dapat memberikan kontribusi yang besar dalam menjaga keamanan dan integritas data digital. Seperti yang diungkapkan oleh Budi Raharjo, “Peran ahli forensik digital sangat penting dalam menangani kasus-kasus kejahatan digital yang semakin meningkat di era digital ini.”